KPK dan Polri: Kawan atau Lawan?

blogger templates
Senin, 22 Oktober 2012 14:31 wib
Dominikus Daud Wuring. (Foto: dok. pribadi)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang menangani suatu tindakan korupsi di Indonesia dengan targetnya adalah rata-rata para pemimpin yang bisa dikatakan sulit untuk "disentuh" oleh hukum. KPK sendiri merupakan suatu lembaga yang bagi masyarakat harus ada, hal ini dikarenakan KPK adalah "polisi" bagi para koruptor kelas "kakap". Jika KPK saat ini belum terbentuk, maka peluang untuk memperkaya diri dengan harta negara yang diperoleh dari uang rakyat semakin besar. Akibatnya, dapat dipastikan bahwa bangsa ini akan menjadi negara miskin akan moral dan ekonomi atau miskin akan tokoh yang menjadi panutan. 

Tentu saja kita tidak ingin menanggung dampak tersebut selamanya. Tidak heran, ketika KPK terbentuk, hingga kini, rakyat secara serentak tanpa adanya tekanan dan sadar diri menjadi barisan terdepan dalam mendukung KPK. Termasuk ketika saat ini KPK mengalami kriminalisasi dan marginalisasi seperti yang tampak dalam RUU KPK.

Sebenarnya, kasus penarikan penyidik KPK yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan hal yang wajar mengingat batas masa tugas penyidik Polri di KPK. Tetapi yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat umum adalah kasus Novel Baswedan yang sebenarnya sudah selesai pada 2004. Hal ini tentulah membuat masyarakat gencar melontarkan tuduhan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polri, karena Novel Baswedan adalah penyelidik kasus simulator SIM. 

Terlepas dari opini publik yang bahwa masalah ini adalah "pengalihan isu", sebenarnya kasus kriminalisasi dan marginalisasi KPK ini adalah fakta yang saat ini terjadi. Masyarakat harus sadar, saat ini ada usaha dari para koruptor, baik itu dari oknum DPR yang mengusahakan marginalisasi RUU KPK maupun dari pihak Polri yang mengkriminalisasi penyidik KPK. Akibatnya, KPK mengalami pelemahan dari berbagai faktor seperti jumlah penyidik dan landasan KPK dalam melakukan penyelidikan apakah legal atau ilegal.

Perlu diingat, KPK dan Polri pada hakikatnya bertugas membersihkan bangsa Indonesia dari orang-orang yang memiliki rasa ketidakadilan dan sikap egosentris yang merugikan seseorang atau lebih. Nah, untuk itu, perlu langkah-langkah yang bijak dalam menghadapi permasalah tersebut. Penulis berharap langkah-langkah ini dapat menjadi masukan bagi KPK dan Polri:

1. Tidak indah jika kasus Novel Baswedan pada delapan tahun silam di munculkan kembali. Ini tentunya akan menimbulkan spekulasi bagi masyarakat yang bertepatan dengan kasus simulator SIM, kasus yang melibatkan Jendral Djoko Susilo sebagai koruptor, dan Novel Baswedan sebagai penyidik KPK. Alangkah baiknya jika Polri ingin memeriksa kasus Novel Baswedan, maka niat itu ditangguhkan sementara. Tetapi akan lebih baik jika masalah ini tidak dibahas lagi karena sudah terjadi delapan tahun silam. Polri lebih baik memeriksa kasus kerusuhan antara warga dan kepolisian di Pelabuhan Sape, Bima, NTB.

2. Jika saja POLRI yang menangani kasus simulator SIM sangat tidak bijak karena yang diselidiki adalah Djoko Susilo, seorang jenderal di jajaran kepolisian sendiri. Kasus ini dilimpahkan saja kepada KPK yang bisa dikatakan sebagai lembaga yang independen dalam menangani kasus POLRI yang pada akhir kasus ini mencapai klimaksnya yang patut dipercaya masyarakat.

3. Untuk KPK, langkah-langkah dalam penanganan korupsi selalu akan dikawal oleh media massa dan masyarakat yang peduli akan masalah korupsi. Jadi, berikanlah hasil yang baik dan memuaskan kepada masyarakat dan jangan sampai setelah berlelah-lelah akan masalah faktual KPK vs Polri, tidak mencapai klimaks yang adil serta kasus ini mengambang ibarat kasus Bank Century.

Penulis berharap, tiga poin ini dapat memberikan stimulus kepada Polri dan KPK agar dapat memahami apa sebenarnya yang diinginkan oleh bangsa Indonesia, yakni memberantas korupsi yang merugikan negara. Namun, harus kita sadari, KPK dan Polri ibarat pinang dibelah dua, karena dalam tubuh KPK ada Polri yang profesional melakukan penyelidikan suatu kasus korupsi. Sangat tidak baik jika KPK dan Polri atau institusi lainnya berkonfrontasi secara terus menerus. Jika hal itu terjadi, maka bangsa ini tidak akan bersih dari para koruptor. Jadi, hentikan kriminalisasi dan marginalisasi KPK.

Dominikus Daud Wuring
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 
STKIP Persada Khatulistiwa, Sintang(//rfa)
@ tuan muda khasan

0 Response to "KPK dan Polri: Kawan atau Lawan?"

Post a Comment

Terima Kasih